PEWARISAN DAN PELESTARIAN NILAI-NILAI PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANGPada zaman perang kemerdekaan dulu, para pejuang kemerdekaan sangat menunggu-nu nggu tercapainya kemerdekaan. Tentu menunggu-nunggu di sini tidak dapat diartiken sebagai duduk leyeh-leyeh di kursi malas sambil nunggu kemerdekaan dimasukkan besek terus diberikan, melainkan melakukan perjuangan yang keras dan penuh pengorbanan. Proklamasi kemerdekaan adalah puncak perjuangan mereka. Walaupun dari kaca mata yang lain kita dapat melihat bahwa proklamasi kemerdekaan sebenarnya hanya merupakan sebuah pintu gerbang. Pintu gerbang yang menghubungkan alam penjajahan ke dalam alam kebebasan. Setelah proklamasi kemerdekaan masih ada pekerjaan berat yang menunggu, yaitu pekerjaan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Dalam pelestarian
nilai-nilai juang 45 dibutuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme seperti yang
sudah dipersembahkan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Generasi penerus bangsa
sekarang ini merupakan pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk NKRI tetap utuh
dibawah panji Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai juang 45
harus memiliki tekad dan semangat dalam diri generasi penerus bangsa, dan bukan
gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi
muda.
Banyak cara yang kita
tempuh dan laksanakan untuk pelestarian semangat dan nilai-nilai 45, untuk
menggambarkan perkembangan tersebut maka disusunlah makalah ini dengan tujuan
untuk mengetahui dan menanamkan prinsip kebersamaan dalam pelestarian dan
pewaian pancasila itu sendiri
.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari latar
belakang dan judul di atas perlu kiranya kami merumuskan masalah-masalah yang
akan di bahas di belakang:
1.
apa sebenarnya pancasila itu?
2.
Apa saja pewarisan dan pelestarian nilai-nilai dari
pancasila itu sendiri?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PANCASILA DARI BERBAGAI ISTILAH
Mempelajari Pancasila
sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan
hidup bangsa Indonesia
adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan
sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI
No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk
menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat
menimbulkan kerancuan pendapat dalam memberikan isi Pancasila yang benar dan
sesungguhnya.
Dalam rangka mempelajari
Pancasila, Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1986:9-14) menyarankan dua
pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan
menyeluruh mengenai Pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan
yuridis-konstitusional dan pendekatan komprehensif.
Pendekatan
yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh
bangsa dan negara Indonesia
untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan tumbuh dan
berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian hidup
kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.
Pendekatan komprehensif
diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan
pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara,
ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah
tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische
grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan
satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa (Ing: way of
life; Jer: weltanschauung). Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih
untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa
yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Pancasila adalah
keniscayaan sejarah yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kendati demikian, tinjauan filosofis tidak hendak mengabaikan
sumbangan budi-nurani terhadap aspek-aspek religius dalam Pancasila (Lapasila,
1986:13-14): “Dengan tercantumnya Ketuhanan yang mahaesa sebagai sila pertama
dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai
suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan
religi yang mempunyai ruang lingkup pembahasan tentang Ketuhanan yang mahaesa.
Dengan demikian secara ‘inheren’ Pancasila mengandung watak filosofis dan
aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah
konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan
aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah
semata-mata belum relevan dengan Pancasila.”
B. TUJUAN PENDIDIKAN
PANCASILA
Rumusan
formal konstitusional dalam UUD 1945 maupun dalam GBHN dan Undang-undang
Kependidikan lainnya berlaku, adalah tujuan normative. GBHN 1983 merumuskan
tujuan pendidikan nasional kita sebagai berikut:
“Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, Kecerdasan, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”
“Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, Kecerdasan, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”
C. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PANCASILA
Keseluruhan
system (Sumber dan dasar moral filsafat pendidika, tujuan pendidikan pancasila,
kebudayaan nasional dan kurikulum serta teori pengetahuan) menampilkan diri
dalam perwujudan system pendidikan nasional pancasila yang wajar dibina dengan
dijiwai filsafat pendidikan pancasila. System kependidikan n nasional sebagai
kelembagaan nasional pembinaan MIS, dengan kebijaksanaan yang mantap menjamin
pewarisan dan pelestarian system kenegaraan dan budaya b Lazim dipahami setelah
menjadi konsensus nasional dan ditetapkan sebagai dasar negara (filsafat
negara) Republik Indonesia,
Pancasila adalah pedoman sekaligus cita-cita bersama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara formal, yuridis-konstitusional,
kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara bersifat imperatif. Namun,
kita juga menyadari bahwa pengamalannya dalam keseharian hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara masih akan selalu menghadapi berbagai ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan. Demikian pula tentang pelestarian dan
pewarisannya kepada generasi penerus.
Dalam
era kesemrawutan global sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam
aneka bentuknya dan menjadi pesaing Pancasila. Hedonisme (aliran
yang mengutamakan kenikmatan hidup) dan berbagai isme penyerta,
misalnya, semakin terasa menjadi pesaing yang membahayakan potensialitas
Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Nilai intrinsik Pancasila pun masih
sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor kondisional. Padahal, gugatan terhadap
Pancasila sebagai dasar negara dengan sendirinya akan menjadi gugatan terhadap
esensi dan eksistensi kita sebagai manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
Untuk menghadapi kedua ekstrim (memandang nilai-nilai Pancasila terlalu
sulit dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia di satu pihak dan di pihak
lain memandang nilai-nilai Pancasila kurang efektif untuk memperjuangkan
pencapaian masyarakat adil dan makmur yang diidamkan seluruh bangsa Indonesia)
diperlukan usaha bersama yang tak kenal lelah guna menghayati Pancasila sebagai
warisan budaya bangsa yang bernilai luhur, suatu sistem filsafat yang tidak
bertentangan dengan nilai-nilai agama, bersifat normatif dan ideal, sehingga
pengamalannya merupakan tuntutan batin dan nalar setiap manusia Indonesia.
Tapi,
benarkah Pancasila adalah suatu sistem filsafat? Berikut akan diuraikan secara
singkat aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis Pancasila (disariolahulang
dari Pancasila sebagai Sistem Filsafat oleh M. Noor Syam dalam
“Dialog Manusia, Falsafah, Budaya dan Pembangunan” – YP2LM Malang:1980 – dengan rujukan bahan-bahan lain
yang terlalu panjang dan banyak, bahkan sekadar untuk disebutkan judul-judulnya
saja. Artikel ini sekadar mengantarkan pemahaman umum tentang Pancasila sebagai
suatu sistem filsafat ditinjau dari aspek ontologis, epistemologis dan
aksiologis. Untuk pendalamannya dianjurkan membaca aneka sumber yang banyak
tersedia di perpustakaan dan atau mencoba melakukan permenungan sendiri
tentangnya). Semoga bermanfaat bagi mereka yang sedang senang
mempelajarinya! [1]
D.
PEWARISAN NILAI-NILAI PANCASILA
Sila pertama secara
khusus dan Pancasila secara keseluruhan ternyata berhasil menyatukan seluruh
bangsa Indonesia sampai hari ini.Dan setelah Bangsa Indonesia dapat mendirikan
negara serta dapat dirumuskannya Pancasila sebagai Perjanjian luhur pada waktu
mendirikan negara.Karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia
sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang
harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada
generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti
mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat
dan harkat diri kita sebagai manusia. Atas dasar inilah perumusan pembukaan UUD
1945 yang dijadikan sebagai Pancasila sebagai dasar negara.[2]
1.
Bagaimana bentuk dari pewarisan itu?
Dalam arti sesungguhnya
PANCASILA berarti “lima dasar” , lima dasar itu sendiri adalah seperti yang
tertulis dalam butir-butir pancasila, “ketuhanan yang maha esa” yang mendasari
bahwa semua warga Negara ini hidup bedasarkan nilai ketuhanan, “kemanusiaan
yang adil dan beradab” memberikan acuan kepada kita bahwa setiap warga Negara
Indonesia berhak dan mendapatkan porsi yang sama untuk mendapatkan nilai
kemanusiaan dan nilai keadilan yang sama dimata manusia dan budaya yang
beradab, “persatuan Indonesia” butir yang mengukuhkan kita sebagai bangsa yang
majemuk dari berbagai aspek sebagai Negara yang berpedodam dan beracuan pada
nilai persatuan di bawah pancasila dan bendera Negara, “kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” menartikan
kepada kita bahwa bangsa ini dipimpin oleh rakyat sendiri yang diwakilkan
kepada wakil-wakilnya dan orang yang dipercaya, “keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Jadi warisan yang diberikan pancaila kepada kita sudah
sangat jelas terkandung dalam butir-butir pokok pancasila, apa yang tertulis
dalam dasar pancasila adalah apa yang selama ini pancasila wariskan kepada
kita.
Pancasila Tidak Lahir Dengan Sistematis Dan
Terencana Walaupun Telah Ada Akarnya Dalam Tradisi Kehidupan Masyarakat
Indonesia Pancasila Sesungguhnya Lahir Dalam Kondisi Yang Tergesagesa Karena
Tuntutan Waktu[3]
2.
Mengapa nilai-nilai pancasila perlu di wariskan?
Sebagai suatu hal yang
luhur dan dasar ideology Negara ini sudah barang tentu pancasila perlu
diwariskan baik itu isi, ajaran-ajaran dan pandangan yang terkandung dalam
pancasila agar apa yang dicita-citakan oleh para pendiri Negara ini dengan
fikiran yang luhur tidak menyimpang dari apa yang mereka inginka
pewarisan nilai. Sejarah
juga dimanfaatkan untuk menggalang kekuatan internal tentara. Menurut
Nugroho Notosusanto, “Sejarah adalah wahana yang
paling efektif” untuk memperkuat semangat integrasi ABRI”. Sesuai dengan
seminar TNI AD tahun 1972, maka
dicanangkan pelestarian
nilai-nilai 45. Tujuan pewarisan nilai, jiwa dan semangat 1945 itu untuk
mengenang generasi AD yang berjuang dalam perang kemerdekaan. Nilai 45 itu menurut
Kharis Suhud adalah “mengatasi paham golongan serta mendahulukan kepentingan
umum atau bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok danperorangan”. Jadi
tujuan ganda dari pewarisan nilai 45 itu ada dua, ke dalam agar komponen ABRI
senantiasa kompak dan ke luar, agar masyarakat sipil meniru keteladanan dan
mengagumi kepahlawanan militer.Ini menjadi alasan kuat untuk mengagungkan masa
“perang kemerdekaan”. Masa itu menduduki tempat terhormat dalam wacana sejarah
penguasa. Sebagaimana tertuang dalam doktrin dwifungsi, kebanggaan dan klaim
bahwa tentara adalah pejuangkemerdekaan yang setia mempertahankan dan berjasa
menyelamatkan Republik hasil Proklamasi Kemerdekaan ini menjadi alasan ABRI
untuk berperan di luar tugas militer dalam berbagai segi kehidupan. Kalau
perang kemerdekakan itu membanggakan, tidak demikian halnya dengan kehidupan
dalam demokrasi liberal sampai demokrasi terpimpin. Pengalaman itu tidak saja
dipandang membahayakan militer dan memperlemah perjuangan demi kepentingan politiknya
yaitu konsolidasi kekuasaan dalam rangka melangsungkan pembangunan ekonomi.
Masa sebelum Orde Baru disebut Orde Lama dan digambarkan penuh keburukan:
pertentangan ideologi, pemberontakan, kebobrokan moral, kemacetan pembangunan
ekonomi, pendeknya semua yang mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Itu terjadi karena orang menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi
dan sistem politik yang lain. Kemudian muncul Orde Baru yang menyelamatkan negara
dan bangsa dari krisis sosial politik 1965. Menurut konstruksi sejarah Orde
Baru, rezim ini muncul secarakonstitusionalisme, artinya melalui ketentuan
hukum (Surat Perintah 11 Maret yang disahkan kemudian dengan TAP MPRS dan
seterusnya ). Penegakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen melahirkan
stabilitas politik dan ekonomi. Persatuan dan kesatuan dan pembangunan hanya
bisa dicapai dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945. Sebab itu kehadiran
Orde Baru yang menjaga Pancasila dan UUD 1945 diperlukan.Dengan kontruksi
sejarah seperti itu, Orba mengajukan alasan pembenaranpengambilalihan kekuasaan
oleh penegak Orba dan sekaligus mempertahankan kehadiran mereka.
3.
Bagaimana Mewariskan Pancasila
Hal yang paling mendasar
dalam mewariskan pancasila adalah mewariskan butir dan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila itu sendiri, lalu bagai mana kita mewarikan hal
tersebut. Tindakan nyata dalam hal ini adala adanya pelajaran atau pendidkan
yang mengajarkan tentang pancasila seperti PKN ditingkat sekolah dan pendidkan
pancasila pada tingat universitas dan tentunya masih banyak lagi mata
pelajaran/ kuliah yang menyangkut pembelajaran untuk mewarisakan pancasila itu
sendiri, bukti lain adalah adalah kita dibacakan naskah pancasila pada saat
kita sekolah, para pendidik kita mengharapkan dengan dibacaan sesering mungkin
kita menjadi setidaknya tahu apabunyi dari butir-butir kelima sila tersebun dan
cita-citakan dulu,
E. PELESTARIAN
PANCASILA
SIDIKALANG (Berita): Asisten II Pemkab Dairi Ir. Agus Bukka mewakili
Bupati Dairi DR. M.P. Tumanggor, Jum’at Kemarin di Aula pemkab Dairi membuka
acara ceramah pelestarian nilai-nilai juang 45 yang dihadiri sekitar 145 orang
siswa-siswi yang terdiri dari tingkat SMP dan SMA Kecamatan Sidikalang.
Agus
Bukka dalam sambutannya mengatakan, dalam pelestarian nilai-nilai juang 45
dibutuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme seperti yang sudah dipersembahkan
para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Generasi
penerus bangsa sekarang ini merupakan pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk
NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Nilai-nilai juang 45 harus memiliki tekad dan semangat dalam diri generasi
penerus bangsa, dan bukan gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki
sendi-sendi kehidupan generasi muda.
Perobahan
pola sikap hidup menciptakan pribadi yang kuat tanpa menerima kekalahan dalam
bentuk apapun. Untuk itu, kepada generasi muda sebagai penerus bangsa dan
Negara yang mendapat titipan dari pahlawan yang sudah gugur demi kemerdekaan,
diminta agar mampu dan berani berbuat yang berguna bagi sekelilingnya dan bukan
melakukan penghasutan kepada sekitarnya sehingga tidak tercipta suasana yang
kondusif, kata Agus Bukka.
Ketua
panitia pelaksana yang juga Kabid PLS dan Pemuda Olahraga Dinas Pendidikan
Kabupaten Dairi, Drs. Bonar Butar-butar dalam orasinya mengatakan, setiap
pemuda yang merasa dirinya sebagai generasi penerus bangsa akan memiliki
semangat nilai-nilai 45, tetapi bagi mereka yang tidak memiliki nilai tersebut
akan gampang dan mudah terbawa arus negative sehingga merugikan dirinya
sendiri.
Jauhkan
tindakan yang merugikan diri sendiri, tetapi berbuat dan berpikirlah apa yang
terbaik bagi diri kita dan bagi sekeliling kita, karena kita hidup saling
berdampingan. Apabila dikaji lebih cermat tentang nilai-nilai juang 45 yang
sudah dipersembahkan para pahlawan yang gugur, generasi penerus bangsa tidak
akan mau atau tidak rela apabila harkat dan harga diri bangsanya tercemoh oleh
pihak lain, karena hal tersebut merupakan harga mati bagi pemuda dan pemudi
generasi bangsa kita, ujar Bonar. (hab)[4]
- apa yang di lestarikan oleh pansacila?
Bangsa Indonesia memiliki warga Negara yang bertoleransi tinggi, hidup bergotong royong dan masih banyak nilai susila yang luhur yang berkembang dalam warga kita, melalui pancasila para pendiri Negara ingin agar semua itu tidak terkikis zaman suatu saat nanti oleh karena itu pancasila dimaksudkan utama adalah melestarikan nilai-nilai luhur tersebut agar tidak hilang dari identitas Negara ini sebagai penganut ideology pancasila, walaupun pada perkembangannya semua ini kadang-kadang sulit kita temukan lagi tentunya hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki jiwa pancasila, tidak menghargai pancasila, dan ketidakmampuan pemahahaman mereka tentang arti luhur pancasila, ironisnya mereka yang mengaku memperjuangkan nilai pancasila-lah yang kurang mengerti atau kurang pemahaman tentang nilai luhur yang merela perjuangkan
- Mengapa Pancasila Perlu Lestarikan
Pancasila perlu di lestarikan adalah karena agar nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam pancasila itu sendiri tidak berubah kebelakang atau dengan kata lain mengalami kemunduran makna, sebaliknya melalui pelestarian pancasila kita mengharapkan nilai-nilai pancasila menjadi lebih baik dalam masa yang akan datang, dengan tidak meghilangkan atau mengurangi nilai-nilai luhur yang pernah ada
3. Bagaimana Melestarikan Pancasila
Pancasila sesungguhnya ada didalam setiap warga Negara, oleh sebab itu cara
Pancasila sesungguhnya ada didalam setiap warga Negara, oleh sebab itu cara
melestarikan yang paling baik adalah mulai
dari kita sendiri dengan bersikap dan berpedoman dari apa yang dianjurkan dan
tertulis dalam pancasila, hal lain adalah bagi para pemimpin Negara ini untuk
memberikam contoh kepada warga apa yang harus dan apa yang tidak boleh di
perbuat oleh kita yang berpegang pada pedoman pancasila
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
.
Dengan semangat perjuangan yang telah di perjuangkan oleh para pendahulu
kita para pahlawan tentunya yang telah menaruh kan nyawanya demi indonisia,
sehingga dengan semangat itu di raihlah kemerdekaan Indonesia dengan itu ter
tulislah pancasila yang telah menjadi warisan bagi generasi muda sekarang untuk
lebih di perjuangkan kehilanganya, dan tak termakan oleh waktu.
Telah
sedikit terkupas tentang apa dan bagaimana dari nilai-nilai pancasila itu tidak
akan ada perubahan kebelakang , dengan itu perlu di lestarikan kembali, supaya
tidak termakan oleh waktu dan proses perjalanan roda-roda kehidupan yang serba
instand dan tidak lepas dari perubahan itu, yang nantinya kita akan terus
merasakan makna dan hakikat dari kemerdekaan tidak hanya sekedar merdeka , tapi
merdeka yang sebenarnya, tak ada belenggu baik dari dalam ataupun dari luar
pembelengguan tersebut, jadi sekali merdeka tetap merdeka.
DAFTAR PUSTAKA
- www.shiddiqiyyah.org dan Artikel majalah Al-kausar
berjudul “ Bangsa yang beragama”
Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 - Sultan Hamid II dari Pontianak - Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas11112.htm
Buku Tjamkan Pantja Sila “PANTJA SILa DASAR FALSAFAH NEGARA” Departemen Penerangan RI 1965 - Syam, Muhammad Noor. 1986. Filsafat kependidikan dan Dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional
- http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/01/tinjauan-tentang-pancasila/
- http://beritasore.com/2008/08/19/asissten-ii-buka-ceramah-pelestarian-nilai-nilai-juang-45/
- http://freeebook.info/search/pewarisan_nilai_pancasila.html
- http/: suaramerdeka.com
No comments :
Post a Comment