Wikipedia

Search results

Monday, June 3, 2013

Kumpulan Makalah dan Skripsi

PEWARISAN DAN PELESTARIAN NILAI-NILAI PANCASILA
 
BAB I
PENDAHULUAN 
LATAR BELAKANG
Pada zaman perang kemerdekaan dulu, para pejuang kemerdekaan sangat menunggu-nu    nggu tercapainya kemerdekaan. Tentu menunggu-nunggu di sini tidak dapat diartiken sebagai duduk leyeh-leyeh di kursi malas sambil nunggu kemerdekaan dimasukkan besek terus diberikan, melainkan melakukan perjuangan yang keras dan penuh pengorbanan. Proklamasi kemerdekaan adalah puncak perjuangan mereka. Walaupun dari kaca mata yang lain kita dapat melihat bahwa proklamasi kemerdekaan sebenarnya hanya merupakan sebuah pintu gerbang. Pintu gerbang yang menghubungkan alam penjajahan ke dalam alam kebebasan. Setelah proklamasi kemerdekaan masih ada pekerjaan berat yang menunggu, yaitu pekerjaan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Dalam pelestarian nilai-nilai juang 45 dibutuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme seperti yang sudah dipersembahkan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Generasi penerus bangsa sekarang ini merupakan pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai juang 45 harus memiliki tekad dan semangat dalam diri generasi penerus bangsa, dan bukan gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda.
Banyak cara yang kita tempuh dan laksanakan untuk pelestarian semangat dan nilai-nilai 45, untuk menggambarkan perkembangan tersebut maka disusunlah makalah ini dengan tujuan untuk mengetahui dan menanamkan prinsip kebersamaan dalam pelestarian dan pewaian pancasila itu sendiri
      .
B.   RUMUSAN MASALAH
 Dari latar belakang dan judul di atas perlu kiranya kami merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas di belakang:
1.      apa sebenarnya pancasila itu?
2.      Apa saja pewarisan dan pelestarian nilai-nilai dari pancasila itu sendiri?
BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN PANCASILA  DARI BERBAGAI ISTILAH
Mempelajari Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah kewajiban moral seluruh warga negara Indonesia. Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan untuk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yang berbeda, yang dapat menimbulkan kerancuan pendapat dalam memberikan isi Pancasila yang benar dan sesungguhnya.
Dalam rangka mempelajari Pancasila, Laboratorium Pancasila IKIP Malang (1986:9-14) menyarankan dua pendekatan yang semestinya dilakukan untuk memperoleh pemahaman secara utuh dan menyeluruh mengenai Pancasila. Pendekatan tersebut adalah pendekatan yuridis-konstitusional dan pendekatan komprehensif.
Pendekatan yuridis-konstitusional diperlukan guna meningkatkan kesadaran akan peranan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan karenanya mengikat seluruh bangsa dan negara Indonesia untuk melaksanakannya. Pelaksanaan Pancasila mengandaikan tumbuh dan berkembangnya pengertian, penghayatan dan pengamalannya dalam keseharian hidup kita secara individual maupun sosial selaku warga negara Indonesia.
Pendekatan komprehensif diperlukan untuk memahami aneka fungsi dan kedudukan Pancasila yang didasarkan pada nilai historis dan yuridis-konstitusional Pancasila: sebagai dasar negara, ideologi, ajaran tentang nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Telaah tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa selain merupakan philosphische grondslaag (Bld), dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila pun merupakan satu kesatuan sistem filsafat bangsa atau pandangan hidup bangsa (Ing: way of life; Jer: weltanschauung). Maka tinjauan historis dan filosofis juga dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mengarah pada hakikat nilai-nilai budaya bangsa yang dikandung Pancasila sebagai suatu sistem filsafat. Pancasila adalah keniscayaan sejarah yang dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tinjauan filosofis tidak hendak mengabaikan sumbangan budi-nurani terhadap aspek-aspek religius dalam Pancasila (Lapasila, 1986:13-14): “Dengan tercantumnya Ketuhanan yang mahaesa sebagai sila pertama dalam Pancasila, Pancasila sebenarnya telah membentuk dirinya sendiri sebagai suatu ruang lingkup filsafat dan religi. Karena hanya sistem filsafat dan religi yang mempunyai ruang lingkup pembahasan tentang Ketuhanan yang mahaesa. Dengan demikian secara ‘inheren’ Pancasila mengandung watak filosofis dan aspek-aspek religius, sehingga pendekatan filosofis dan religius adalah konsekuensi dari essensia Pancasila sendiri yang mengandung unsur filsafat dan aspek religius. Karenanya, cara pembahasan yang terbatas pada bidang ilmiah semata-mata belum relevan dengan Pancasila.”
B.    TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
                       Rumusan formal konstitusional dalam UUD 1945 maupun dalam GBHN dan Undang-undang Kependidikan lainnya berlaku, adalah tujuan normative. GBHN 1983 merumuskan tujuan pendidikan nasional kita sebagai berikut:
“Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, Kecerdasan, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”
C.     SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PANCASILA
                     Keseluruhan system (Sumber dan dasar moral filsafat pendidika, tujuan pendidikan pancasila, kebudayaan nasional dan kurikulum serta teori pengetahuan) menampilkan diri dalam perwujudan system pendidikan nasional pancasila yang wajar dibina dengan dijiwai filsafat pendidikan pancasila. System kependidikan n nasional sebagai kelembagaan nasional pembinaan MIS, dengan kebijaksanaan yang mantap menjamin pewarisan dan pelestarian system kenegaraan dan budaya b Lazim dipahami setelah menjadi konsensus nasional dan ditetapkan sebagai dasar negara (filsafat negara) Republik Indonesia, Pancasila adalah pedoman sekaligus cita-cita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara formal, yuridis-konstitusional, kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara bersifat imperatif. Namun, kita juga menyadari bahwa pengamalannya dalam keseharian hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih akan selalu menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Demikian pula tentang pelestarian dan pewarisannya kepada generasi penerus.
Dalam era kesemrawutan global sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam aneka bentuknya dan menjadi pesaing Pancasila. Hedonisme (aliran yang mengutamakan kenikmatan hidup) dan berbagai isme penyerta, misalnya, semakin terasa menjadi pesaing yang membahayakan potensialitas Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Nilai intrinsik Pancasila pun masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor kondisional. Padahal, gugatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dengan sendirinya akan menjadi gugatan terhadap esensi dan eksistensi kita sebagai manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
Untuk menghadapi kedua ekstrim (memandang nilai-nilai Pancasila terlalu sulit dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia di satu pihak dan di pihak lain memandang nilai-nilai Pancasila kurang efektif untuk memperjuangkan pencapaian masyarakat adil dan makmur yang diidamkan seluruh bangsa Indonesia) diperlukan usaha bersama yang tak kenal lelah guna menghayati Pancasila sebagai warisan budaya bangsa yang bernilai luhur, suatu sistem filsafat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, bersifat normatif dan ideal, sehingga pengamalannya merupakan tuntutan batin dan nalar setiap manusia Indonesia.
Tapi, benarkah Pancasila adalah suatu sistem filsafat? Berikut akan diuraikan secara singkat aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis Pancasila (disariolahulang dari Pancasila sebagai Sistem Filsafat oleh M. Noor Syam dalam “Dialog Manusia, Falsafah, Budaya dan Pembangunan” – YP2LM Malang:1980 – dengan rujukan bahan-bahan lain yang terlalu panjang dan banyak, bahkan sekadar untuk disebutkan judul-judulnya saja. Artikel ini sekadar mengantarkan pemahaman umum tentang Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ditinjau dari aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis. Untuk pendalamannya dianjurkan membaca aneka sumber yang banyak tersedia di perpustakaan dan atau mencoba melakukan permenungan sendiri tentangnya). Semoga bermanfaat bagi mereka yang sedang senang mempelajarinya! [1]
D.                  PEWARISAN NILAI-NILAI PANCASILA
Sila pertama secara khusus dan Pancasila secara keseluruhan ternyata berhasil menyatukan seluruh bangsa Indonesia sampai hari ini.Dan setelah Bangsa Indonesia dapat mendirikan negara serta dapat dirumuskannya Pancasila sebagai Perjanjian luhur pada waktu mendirikan negara.Karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia. Atas dasar inilah perumusan pembukaan UUD 1945 yang dijadikan sebagai Pancasila sebagai dasar negara.[2]
1.                              Bagaimana bentuk dari pewarisan itu?
Dalam arti sesungguhnya PANCASILA berarti “lima dasar” , lima dasar itu sendiri adalah seperti yang tertulis dalam butir-butir pancasila, “ketuhanan yang maha esa” yang mendasari bahwa semua warga Negara ini hidup bedasarkan nilai ketuhanan, “kemanusiaan yang adil dan beradab” memberikan acuan kepada kita bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak dan mendapatkan porsi yang sama untuk mendapatkan nilai kemanusiaan dan nilai keadilan yang sama dimata manusia dan budaya yang beradab, “persatuan Indonesia” butir yang mengukuhkan kita sebagai bangsa yang majemuk dari berbagai aspek sebagai Negara yang berpedodam dan beracuan pada nilai persatuan di bawah pancasila dan bendera Negara, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” menartikan kepada kita bahwa bangsa ini dipimpin oleh rakyat sendiri yang diwakilkan kepada wakil-wakilnya dan orang yang dipercaya, “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”. Jadi warisan yang diberikan pancaila kepada kita sudah sangat jelas terkandung dalam butir-butir pokok pancasila, apa yang tertulis dalam dasar pancasila adalah apa yang selama ini pancasila wariskan kepada kita.
Pancasila Tidak Lahir Dengan Sistematis Dan Terencana Walaupun Telah Ada Akarnya Dalam Tradisi Kehidupan Masyarakat Indonesia Pancasila Sesungguhnya Lahir Dalam Kondisi Yang Tergesagesa Karena Tuntutan Waktu[3]
2.                              Mengapa nilai-nilai pancasila perlu di wariskan?
Sebagai suatu hal yang luhur dan dasar ideology Negara ini sudah barang tentu pancasila perlu diwariskan baik itu isi, ajaran-ajaran dan pandangan yang terkandung dalam pancasila agar apa yang dicita-citakan oleh para pendiri Negara ini dengan fikiran yang luhur tidak menyimpang dari apa yang mereka inginka
pewarisan nilai. Sejarah juga dimanfaatkan untuk menggalang kekuatan internal tentara. Menurut
Nugroho Notosusanto, “Sejarah adalah wahana yang paling efektif” untuk memperkuat semangat integrasi ABRI”. Sesuai dengan seminar TNI AD tahun 1972, maka
dicanangkan pelestarian nilai-nilai 45. Tujuan pewarisan nilai, jiwa dan semangat 1945 itu untuk mengenang generasi AD yang berjuang dalam perang kemerdekaan. Nilai 45 itu menurut Kharis Suhud adalah “mengatasi paham golongan serta mendahulukan kepentingan umum atau bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok danperorangan”. Jadi tujuan ganda dari pewarisan nilai 45 itu ada dua, ke dalam agar komponen ABRI senantiasa kompak dan ke luar, agar masyarakat sipil meniru keteladanan dan mengagumi kepahlawanan militer.Ini menjadi alasan kuat untuk mengagungkan masa “perang kemerdekaan”. Masa itu menduduki tempat terhormat dalam wacana sejarah penguasa. Sebagaimana tertuang dalam doktrin dwifungsi, kebanggaan dan klaim bahwa tentara adalah pejuangkemerdekaan yang setia mempertahankan dan berjasa menyelamatkan Republik hasil Proklamasi Kemerdekaan ini menjadi alasan ABRI untuk berperan di luar tugas militer dalam berbagai segi kehidupan. Kalau perang kemerdekakan itu membanggakan, tidak demikian halnya dengan kehidupan dalam demokrasi liberal sampai demokrasi terpimpin. Pengalaman itu tidak saja dipandang membahayakan militer dan memperlemah perjuangan demi kepentingan politiknya yaitu konsolidasi kekuasaan dalam rangka melangsungkan pembangunan ekonomi. Masa sebelum Orde Baru disebut Orde Lama dan digambarkan penuh keburukan: pertentangan ideologi, pemberontakan, kebobrokan moral, kemacetan pembangunan ekonomi, pendeknya semua yang mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Itu terjadi karena orang menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi dan sistem politik yang lain. Kemudian muncul Orde Baru yang menyelamatkan negara dan bangsa dari krisis sosial politik 1965. Menurut konstruksi sejarah Orde Baru, rezim ini muncul secarakonstitusionalisme, artinya melalui ketentuan hukum (Surat Perintah 11 Maret yang disahkan kemudian dengan TAP MPRS dan seterusnya ). Penegakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen melahirkan stabilitas politik dan ekonomi. Persatuan dan kesatuan dan pembangunan hanya bisa dicapai dengan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945. Sebab itu kehadiran Orde Baru yang menjaga Pancasila dan UUD 1945 diperlukan.Dengan kontruksi sejarah seperti itu, Orba mengajukan alasan pembenaranpengambilalihan kekuasaan oleh penegak Orba dan sekaligus mempertahankan kehadiran mereka.
3.                  Bagaimana Mewariskan Pancasila
Hal yang paling mendasar dalam mewariskan pancasila adalah mewariskan butir dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, lalu bagai mana kita mewarikan hal tersebut. Tindakan nyata dalam hal ini adala adanya pelajaran atau pendidkan yang mengajarkan tentang pancasila seperti PKN ditingkat sekolah dan pendidkan pancasila pada tingat universitas dan tentunya masih banyak lagi mata pelajaran/ kuliah yang menyangkut pembelajaran untuk mewarisakan pancasila itu sendiri, bukti lain adalah adalah kita dibacakan naskah pancasila pada saat kita sekolah, para pendidik kita mengharapkan dengan dibacaan sesering mungkin kita menjadi setidaknya tahu apabunyi dari butir-butir kelima sila tersebun dan cita-citakan dulu,
E.     PELESTARIAN PANCASILA
SIDIKALANG (Berita): Asisten II Pemkab Dairi Ir. Agus Bukka  mewakili Bupati Dairi DR. M.P. Tumanggor, Jum’at Kemarin di Aula pemkab Dairi membuka acara ceramah pelestarian nilai-nilai juang 45 yang dihadiri sekitar 145 orang siswa-siswi yang terdiri dari tingkat SMP dan SMA Kecamatan Sidikalang.
Agus Bukka dalam sambutannya mengatakan, dalam pelestarian nilai-nilai juang 45 dibutuhkan sikap nasionalisme dan patriotisme seperti yang sudah dipersembahkan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Generasi penerus bangsa sekarang ini merupakan pelaksana cita-cita pahlawan agar bentuk NKRI tetap utuh dibawah panji Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai juang 45 harus memiliki tekad dan semangat dalam diri generasi penerus bangsa, dan bukan gampang terbawa arus yang sudah mulai memasuki sendi-sendi kehidupan generasi muda.
Perobahan pola sikap hidup menciptakan pribadi yang kuat tanpa menerima kekalahan dalam bentuk apapun. Untuk itu, kepada generasi muda sebagai penerus bangsa dan Negara yang mendapat titipan dari pahlawan yang sudah gugur demi kemerdekaan, diminta agar mampu dan berani berbuat yang berguna bagi sekelilingnya dan bukan melakukan penghasutan kepada sekitarnya sehingga tidak tercipta suasana yang kondusif, kata Agus Bukka.
Ketua panitia pelaksana yang juga Kabid PLS dan Pemuda Olahraga Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Drs. Bonar Butar-butar dalam orasinya mengatakan, setiap pemuda yang merasa dirinya sebagai generasi penerus bangsa akan memiliki semangat nilai-nilai 45, tetapi bagi mereka yang tidak memiliki nilai tersebut akan gampang dan mudah terbawa arus negative sehingga merugikan dirinya sendiri.
Jauhkan tindakan yang merugikan diri sendiri, tetapi berbuat dan berpikirlah apa yang terbaik bagi diri kita dan bagi sekeliling kita, karena kita hidup saling berdampingan. Apabila dikaji lebih cermat tentang nilai-nilai juang 45 yang sudah dipersembahkan para pahlawan yang gugur, generasi penerus bangsa tidak akan mau atau tidak rela apabila harkat dan harga diri bangsanya tercemoh oleh pihak lain, karena hal tersebut merupakan harga mati bagi pemuda dan pemudi generasi bangsa kita, ujar Bonar. (hab)[4]
  1. apa yang di lestarikan oleh pansacila?

      Bangsa Indonesia memiliki warga Negara yang bertoleransi tinggi, hidup bergotong royong dan masih banyak nilai susila yang luhur yang berkembang dalam warga kita, melalui pancasila para pendiri Negara ingin agar semua itu tidak terkikis zaman suatu saat nanti oleh karena itu pancasila dimaksudkan utama adalah melestarikan nilai-nilai luhur tersebut agar tidak hilang dari identitas Negara ini sebagai penganut ideology pancasila, walaupun pada perkembangannya semua ini kadang-kadang sulit kita temukan lagi tentunya hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki jiwa pancasila, tidak menghargai pancasila, dan ketidakmampuan pemahahaman mereka tentang arti luhur pancasila, ironisnya mereka yang mengaku memperjuangkan nilai pancasila-lah yang kurang mengerti atau kurang pemahaman tentang nilai luhur yang merela perjuangkan
  1. Mengapa Pancasila Perlu Lestarikan

         Pancasila perlu di lestarikan adalah karena agar nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam pancasila itu sendiri tidak berubah kebelakang atau dengan kata lain mengalami kemunduran makna, sebaliknya melalui pelestarian pancasila kita mengharapkan nilai-nilai pancasila menjadi lebih baik dalam masa yang akan datang, dengan tidak meghilangkan atau mengurangi nilai-nilai luhur yang pernah ada
 3.  Bagaimana Melestarikan Pancasila
          Pancasila sesungguhnya ada didalam setiap warga Negara, oleh sebab itu cara
melestarikan yang paling baik adalah mulai dari kita sendiri dengan bersikap dan berpedoman dari apa yang dianjurkan dan tertulis dalam pancasila, hal lain adalah bagi para pemimpin Negara ini untuk memberikam contoh kepada warga apa yang harus dan apa yang tidak boleh di perbuat oleh kita yang berpegang pada pedoman pancasila
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
.
Dengan semangat perjuangan yang telah di perjuangkan oleh para pendahulu kita para pahlawan tentunya yang telah menaruh kan nyawanya demi indonisia, sehingga dengan semangat itu di raihlah kemerdekaan Indonesia dengan itu ter tulislah pancasila yang telah menjadi warisan bagi generasi muda sekarang untuk lebih di perjuangkan kehilanganya, dan tak termakan oleh waktu.
Telah sedikit terkupas tentang apa dan bagaimana dari nilai-nilai pancasila itu tidak akan ada perubahan kebelakang , dengan itu perlu di lestarikan kembali, supaya tidak termakan oleh waktu dan proses perjalanan roda-roda kehidupan yang serba instand dan tidak lepas dari perubahan itu, yang nantinya kita akan terus merasakan makna dan hakikat dari kemerdekaan tidak hanya sekedar merdeka , tapi merdeka yang sebenarnya, tak ada belenggu baik dari dalam ataupun dari luar pembelengguan tersebut, jadi sekali merdeka tetap merdeka.
           
DAFTAR PUSTAKA
  • http/: suaramerdeka.com

No comments :

Post a Comment